Logo

Gampong Gunci

Kabupaten Aceh Utara

Home

Profil Gampong

Infografis

Listing

IDM

Berita

Belanja

PPID

Aaratur Desa Ikuti Pelatihan Peningkatan Kapasitas

Aparatur Pemerintah Desa Gunci dan Delapan Desa Lainnya Mengikuti Pelatihan Peningkatan Kapasitas

Invalid Date

Ditulis oleh Safrizal, S.Pd

Dilihat 200 kali

Aaratur Desa Ikuti Pelatihan Peningkatan Kapasitas

Banda Aceh - Pemerintah Gampong Gunci Kecamatan Sawang Kabupaten Aceh Utara bersama sejumlah desa lainnya mengikuti kegiatan pelatihan peningkatan Aparatur Desa yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Bina Pemerintah Desa dan Pengurus Kelembagaan Desa (PKAD).

Kegiatan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintahan Desa itu merupakan program Kementerian Dalam Negeri sebagai upaya mendukung implementasi Undang-Undang No.6 tahun 2014 tentang Desa yang berlangsung selama empat hari sejak 13-16 Oktober 2024, di Hotel Madinatul Zahra Banda Aceh, Senin, 14/10/2024.


Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintahan Desa bertujuan untuk meningkatkan kapasitas kelembagaan desa dalam rangka memperbaiki tata kelola pemerintahan dan meningkatan kualitas pembangunan di desa, melalui :

  1. Perbaikan kinerja pemerintah dan aparat desa melalui penguatan sistem peningkatan kapasitas yang berbasis permintaan dan kebutuhan;
  2. Penguatan sistem pendampingan dan pengembangan kapasitas untuk meningkatan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa;
  3. Penguatan sistem informasi dan data desa berbasis teknologi untuk memperbaiki koordinasi, supervisi monitoring dan evaluasi kinerja desa serta mendorong pemakaian data dalam perencanaan dan penganggaran di tingkat desa.


Dari pantauan kami, kegiatan pelatihan ini diberlakukan untuk perangkat desa di seluruh Indonesia, yang dikelola langsung oleh pemerintah di masing-masing provinsi.


Sistem pembelajarannya yang diterapkan sangat humoris, sehingga para peserta tidak membosankan dengan cara pelatihan tersebut. Selain itu, panitia juga mengembangkan sistem kelompok kedalam metode kelas yang telah diatur panitia pelaksana.


Berikut desa-desa yang tergambung kedalam kelas 48 yakni :

  1. Desa Gunci, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara.
  2. Desa Blang Teurakan, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara.
  3. Desa Blang Cut, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara
  4. Desa Kubu, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara.
  5. Desa Sangkelan, Kecamatan Banda Baro, Kabupaten Aceh Utara.
  6. Desa Cot Jabet, Kecamatan Bandar Baro, Kabupaten Aceh Utara.
  7. Desa Lam Trieng Kecamatan Kuta Baru Kabupaten Bireun.
  8. Desa Kubu Kecamatan Peusangan Siblah Krueng Kabupaten Aceh Besar.

Dalam kegiatan tersebut, ada delapan pokok pembelajaran yang diberikan selama mengikuti pelatihan yaitu kepemimpinan dan pencegahan korupsi pengelolaan keuangan desa, kebijakan penyelenggaraan pemerintahan desa yang demokratis dan professional, penyusunan peraturan desa, perencanaan pembangunan desa inovatif dan visioner, pengelolaan keuangan desa, gerakan PKK dan posyandu juga kewirausahaan dan pengembangan BUMDESA, dan pengelolaan data dan informasi desa.

Selama pelatihan berlangsung, banyak manfaat yang didapat tentang tatakelola pemerintah desa, setiap desa bisa menyampaikan potensi-potensi yang ada di desanya masing-masing sehingga bisa menjadi tolak ukur dalam pembangunan di desa.

Selain itu, pelatihan peningkatan kapasitas aparatur desa diharapkan akan membawa perubahan dengan adanya sistem pembinaan dan pengawasan kepada desa dan pemerintah daerah melalui inovasi pengembangan sistem peningkatan kapasitas yang lebih efisien.




Bagikan:

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Logo

Gampong Gunci

Kecamatan Sawang

Kabupaten Aceh Utara

Provinsi Aceh

© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia