Logo

Gampong Gunci

Kabupaten Aceh Utara

Home

Profil Gampong

Infografis

Listing

IDM

Berita

Belanja

PPID

Beguni Cek Bansos Anak Sekolah Tahun 2025 dengan Mudah!

Beguni Cek Bansos Anak Sekolah Tahun 2025 dengan Mudah!

Invalid Date

Ditulis oleh Safrizal, S.Pd

Dilihat 483 kali

Beguni Cek Bansos Anak Sekolah Tahun 2025 dengan Mudah!

Apa Itu BLT Anak Sekolah?

BLT Anak Sekolah adalah bentuk bantuan tunai yang diberikan kepada siswa SD, SMP, dan SMA dari keluarga kurang mampu yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan merupakan bagian dari Program Keluarga Harapan (PKH). Tujuan utamanya adalah untuk mendukung keberlangsungan pendidikan anak-anak yang rentan secara ekonomi.

Besaran BLT Anak Sekolah Tahap?

Besaran bantuan diberikan berdasarkan jenjang pendidikan, dengan rincian sebagai berikut:

  • Siswa SD/MI: Rp225.000

  • Siswa SMP/MTs: Rp375.000

  • Siswa SMA/MA: Rp500.000

Bantuan ini diberikan setiap tiga bulan sekali, dan tahap 2 mencakup pencairan bulan April hingga Juni 2025.

Cara Cek Penerima BLT Anak Sekolah Tahap 2

Mau tahu apakah Anda termasuk penerima bantuan ini? Ikuti langkah-langkah berikut:

  • Kunjungi situs resmi Kemensos:

    https://cekbansos.kemensos.go.id

  • Isi Data Wilayah:

    Masukkan informasi lengkap mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa/kelurahan.

  • Masukkan Nama Penerima:

    Ketik sesuai dengan yang tertera di KTP.

  • Verifikasi Captcha:

    Masukkan kode yang muncul di layar untuk verifikasi keamanan.

  • Klik “Cari Data”:

    Sistem akan menampilkan informasi apakah Anda atau anak Anda terdaftar sebagai penerima bansos.

Jika terdaftar, Anda akan melihat informasi lengkap mengenai pencairan bantuan tersebut.

Syarat Menjadi Penerima BLT Anak Sekolah

Agar bisa mendapatkan BLT Anak Sekolah, Anda harus memenuhi beberapa persyaratan berikut:

  • Terdaftar dalam DTKS Kemensos.

  • Memiliki anak yang masih aktif bersekolah di jenjang SD, SMP, atau SMA/sederajat.

  • Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

  • Nama siswa terdaftar di Dapodik atau memiliki surat keterangan aktif sekolah.

  • Tidak sedang menerima bantuan pendidikan serupa dari pemerintah pusat atau daerah.

Bagikan:

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Logo

Gampong Gunci

Kecamatan Sawang

Kabupaten Aceh Utara

Provinsi Aceh

© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia