Logo

Gampong Gunci

Kabupaten Aceh Utara

Home

Profil Gampong

Infografis

Listing

IDM

Berita

Belanja

PPID

Cara Aktivasi E KTP di Aplikasi HP

Cara Aktivasi E KTP di Aplikasi HP

Invalid Date

Ditulis oleh Safrizal, S.Pd

Dilihat 734 kali

Cara Aktivasi E KTP di Aplikasi HP
Jakarta - Sebagian dokumen penting seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), kini bisa dibuat versi digitalnya.

Pemerintah mulai menggenjot digitalisasi KTP dan menargetkan tahun ini ada 50 juta warga RI yang sudah memiliki kartu identitas tersebut versi elektronik.

Pembuatan KTP digital bisa dilakukan melalui aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Aplikasi tersebut bisa di-download melalui Android. Pengguna iOS harus bersabar karena belum tersedia.

  • Cara membuat KTP digital dengan Aplikasi IKD:
  • Buka aplikasi IKD di ponsel
  • Isi data diri (NIK, e-mail, nomor HP)
  • Klik 'verifikasi data'
  • Lakukan verifikasi wajah
  • Setelah pendaftaran di HP selesai, pemohon harus mendatangi petugas operator di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (dukcapil) setempat untuk mendapatkan dan melakukan pemindaian (scan) kode QR
  • Cek e-mail yang didaftarkan untuk mendapat 6 digit PIN guna aktivasi KTP digital di aplikasi IKD
  • Klik 'aktivasi'
  • Masukkan kode aktivasi atau PIN tersebut dan kode captcha di kolom yang tersedia, lalu klik 'aktifkan'
  • Masuk ke aplikasi IKD dengan PIN yang telah diaktivasi
  • Dan, KTP digital berhasil dibuat

Dengan KTP digital, Anda tak perlu repot melihat data kependudukan di kartu fisik. KTP bisa diakses langsung dengan cepat lewat aplikasi IKD di HP.

Data kependudukan itu dapat dipakai untuk mengakses berbagai layanan. Namun, perlu dicatat bahwa KTP fisik tetap penting karena tak semua daerah memiliki akses internet yang memadai.

Bagikan:

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Logo

Gampong Gunci

Kecamatan Sawang

Kabupaten Aceh Utara

Provinsi Aceh

© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia