Invalid Date
Dilihat 2.932 kali
GUNCI - Sejumlah massa Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) sujud syukur usai pembahasan revisi UU Desa No 6 Tahun 2014 dilaksanakan, Selasa (6/2/2024). Pantauan Kompas.com, mereka menggelar sujud syukur di depan gerbang Gedung DPR, Jakarta Pusat.
Usai bersujud syukur, mereka bersorak "Hidup desa! Hidup ketua! Merdesa!". Kemudian, mereka mengangkat Ketua Apdesi Surtawijaya sambil mengacungkan kepalan tangan dengan senyum semringah.
Persetujuan itu disepakati dalam rapat, Senin (5/2/2024). Dalam persetujuan tersebut, salah satu poinnya yakni menambah masa jabatan kepala desa. "Salah satu poin krusial adalah, masa jabatan kepala desa adalah 8 tahun, maksimal 2 periode," kata Awiek kepada Kompas.com, Selasa (6/2/2024).
https://megapolitan.kompas.com/read/2024/02/06/11561571/revisi-undang-undang-desa-diterima-massa-apdesi-sujud-syukur
Bagikan:
Gampong Gunci
Kecamatan Sawang
Kabupaten Aceh Utara
Provinsi Aceh
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini