
Invalid Date
Dilihat 8 kali

Langkah ini dilakukan untuk memastikan data masyarakat, khususnya calon Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH dan BPNT, tercatat dengan benar dan sesuai dengan kondisi terkini.
Pemerintah Gampong Gunci mengimbau masyarakat yang mengalami perubahan NIK, KK, alamat, susunan anggota keluarga, maupun masyarakat yang belum pernah diusulkan sebagai penerima bantuan, agar segera melakukan pembaruan data.
“Kami siap bekerja dan membantu masyarakat agar data yang diperlukan dapat terdaftar dan diperbarui melalui Perlinsos. Jangan sampai ada masyarakat yang memenuhi kriteria tetapi terkendala karena data yang tidak sesuai atau belum diperbarui,” demikian pesan Pemerintah Gampong Gunci.
Registrasi ulang dapat dilakukan melalui Kepala Desa/Geuchik dan aparatur Gampong Gunci, Petugas PKH dan BPNT setempat.
DATA AKURAT — BANTUAN TEPAT SASARAN
Pemerintah Gampong Gunci berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan dan pendampingan kepada masyarakat dalam proses pemutakhiran data sosial.
Bagikan:

Gampong Gunci
Kecamatan Sawang
Kabupaten Aceh Utara
Provinsi Aceh
© 2026 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini