Pemerintah Gampong Gunci Kecamatan Sawang Kabupaten Aceh Utara akan melakukan program peningkatan ekonomi masyarakat melalui program Ketahanan Pangan Desa.
Program ini dilakukan dengan cara membuat kelompok tani masyarakat dan mengajukan kepada pemerintah untuk disediakan Anggaran Dana Desa. Anggota kelompok terdiri dari Ketua, Seketaris dan Bendahara serta 12 anggota kelompok.
Berikut ini syarat yang harus lengkapi dalam Pembuatan Kelompok Tani Gampong untuk dapat dianggarkan anggaran Dana Desa (DD) dibidang Ketahanan Pangan Desa.
- Ada Berita Acara Rapat Pembentukan Kelompok Tani
- Surat Keputusan (SK) dari Lurah/Kepala Desa
- Susunan Kepengurusan/Keanggotaan Kelompok Tani
- Berkas Pengajuan meliputi :1. Photo Copy KTP masing-masing anggota 2. Daftar hadir Rapat Pembentukan Kelompok Tani 3. Dokumentasi Rapat Pembentukan Kelompok Tani 4. Keterangan Luas Lahan masing-masing anggota 5. Peta lokasi pemilik lahan di sertai titik koordinat kelompok satu hamparan satu komoditas.
- Seluruh berkas ini diserahkan kepada Pemerintah Gampong Gunci Kecamatan Sawang Kabupaten Aceh Utara.
- Persediaan bantuan yang disediakan Pemerintah Gampong terbatas dan hanya dikhususkan untuk petani kelompok yang akan membudidayakan tanaman Holtikultura, seperti jagung, cabe, tomat, terong, kacang panjang dan taman holtikultyra lainnya.
Bantuan yang disediakan berupa benih tanaman sesuai dengan lokasi yang telah dipersiapkan oleh Kelompok Tani Gampong yang berkasnya lengkap dengan sesuai dengan syarat yang diberlakukan.